a. Ijasah pendidikan dokter umum dan atau dokter spesialis. b. Surat Tanda Registrasi (STR) staf medis. c. Sertifikat ACLS dan atau ATLS dan atau Resusitasi Neonatus dan atau Hiperkes (untuk dokter umum, minimal 1 dari sertifikat diatas) d. Sertifikat kompetensi kolegium atau sertifikat pendukung lainnya. 5. Hal ini diatur dalam Pasal 36 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 ( PDF) tentang Pendidikan Kedokteran. " Untuk menyelesaikan program profesi dokter atau dokter gigi, Mahasiswa harus lulus uji kompetensi yang bersifat nasional sebelum mengangkat sumpah sebagai Dokter atau Dokter Gigi ," bunyi Pasal 36 ayat (1). Dokter Umum. Alo Dokter, Utk ANC kehamilan sebenarnya merupakan kompetensi dokter umum dok. Hanya saja utk surat kelayanan terbang biasanya dsri dokter kandungan ya bu. Sekedar sharing pengalaman pribadi dulu pernah terbang saat hamil (sebelum pandemi), walaupun ada surat kelayakan terbang tetap diperiksa oleh dokter bandara sebelum check in dok. memiliki sertifikat kompetensi profesi; c. mempunyai surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji Apoteker; d. mempunyai surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik; dan : e. membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi. (2) STRA dikeluarkan oleh Menteri. Login. Jadwal Sertifikasi di Jakarta akan di mulai Maret 2023 Sertifikasi di daerah : - Jawa Tengah - Jawa Timur - Daerah Istimewa Yogyakarta - Jawa Barat - Bangka Belitung - Sumatera Utara - Sumatera Barat - Kalimantan Selatan - Sulawesi Selatan - Sulawesi Utara Pemanggilan peserta dengan peserta dengan status pengajuan. SERTIFIKASI PUSTAKAWAN. IJAZAH, SERTIFIKAT KOMPETENSI, SERTIFIKAT PROFESI, GELAR, DAN TATA CARA PENULISAN GELAR DI PERGURUAN TINGGI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk ketertiban penerbitan ijazah pendidikan tinggi dan melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (5) Undang- yang cukup, dokter tersebut layak (fit) tetapi tidak patut (unproper) untuk berpraktik sebagai dokter. Seorang dokter yang memiliki keterbatasan fisik, tetapi kemampuan ilunya cukup untuk menangani pasien, dokter tersebut tidak layak (unfit), tetapi patut (proper) untuk menjawab konsultasi pasien. Dokter yang boleh berpraktik kedokteran adalah 3. Jika yg dimaksud dokter terlatih menurut PMK 29 tahun 2017 adalah pelatihan khusus by dinas apakah menurut TS ini justru membatasi kewenangan Dokter Umum dan tidak memaksimalkan SDM berkompetrn yang ada dan telah diakui oleh KKI (dengan kata lain SKDI yg dikeluarkan oleh KKI tidak dipertimbangkan oleh Kemenkes) Mohon pendapat sejawat. Dokter rehabilitasi medis (Sp.RM) adalah dokter spesialis yang berperan membantu memulihkan fungsi tubuh pasien yang mengalami gangguan atau kecacatan. Dengan bantuan dokter rehabilitasi medis, pasien diharapkan dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Seperti penjelasan di atas, dokter rehabilitasi medis atau dokter spesialis kedokteran Memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi. Memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental. Memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi. Membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi. Foto copi KTP yang masih berlaku. Surat Pernyataan Sanggup Kewajiban Menjadi Anggota PPNI bermaterai Rp CZ5cA0j.